News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terperosok ke Lumpur, Petani di Mojokerto Ditemukan Tewas

Seorang warga di temukan tewas di areal persawahan Lingkungan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto
Senin, 9 Januari 2023 - 23:10 WIB
Proses evakuasi korban di area persawahan
Sumber :
  • Tim tvOne/Handy Firmansyah

Mojokerto, Jawa Timur - Seorang warga di temukan tewas di areal persawahan Lingkungan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (9/1/2023) petang.

Korban diketahui bernama Heri (63), warga setempat yang merupakan seorang petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama kali, korban ditemukan oleh keluarga dan warga yang sengaja mencarinya. Saat itu istri korban meminta tetangganya untuk mencari, karena korban yang sejak pagi berangkat ke sawah untuk memasang jaring penghalau hama burung, tidak kunjung pulang ke rumah.

Semula, warga mengira, jika korban sedang tidur. Karena korban dalam posisi tertelungkup di lumpur. Namun saat diperiksa barulah dietahui korban sudah tidak bernyawa.

"Tadi itu istri korban minta tolong sama orang bengkel, untuk nyari pak Heri, Karena sudah jam dua belum pulang ke rumah. Saat dicari itulah, korban ditemukan sudah tak bernyawa" terang Guntoro, salah satu warga yang ditemui seusai proses evakuasi. 

Warga mengira, Heri tewas akibat kehausan. Karena pria yang sehari-hari bertani tersebut berada di sawah mulai pagi.

"Mungkin karena kehausan, kan mulai pagi" ucap Guntoro.

Tim Inafis Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi kemudian memasang garis polisi dan melakukan identifikasi korban. 

Kapolsek Magersari Kompol Bambang Sugiharto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab tewasnya korban dan masih melakukan penyelidikan serta penelusuran. Namun diduga, korban meninggal akibat tak bisa meloloskan kakinya yang terperosok dalam lumpur sedalam 50 senti meter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk dugaan sementara, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang bersangkutan pada saat memasang jaring burung terperosok dalam lumpur sehingga tidak bisa membantu dirinya sendiri. Kemungkinan terjebak lumpur." Terang Bambang.

Guna penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan otopsi. (hfh/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT