Madiun, Jawa Timur - Polres Madiun Jumat (30/12) menggelar ungkap kasus akhir tahun yang terjadi selama tahun 2022. Hasilnya angka kriminalitas meningkat signifikan dibanding tahun 2021. Kasus tersebut didominasi tindak pidana umum, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, narkoba dan peredaran miras.
Menurut Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo di tahun 2022 ini dari sebanyak 194 kasus pidana umum 58 kasus diantaranya terungkap, dengan 63 tersangka.
Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2021, dimana ada 513 kasus, 45 kasus diantaranya sudah terungkap dengan 44 tersangka.
Sementara itu, masih lanjut Anton, barang bukti yang berhasil disita juga meningkat, seperti miras meningkat signifikan sebanyak 82 persen. Dari 2900 liter miras meningkat menjadi 4300 liter dengan 938 kasus.
Narkotika menurun dari 83,69 gram di tahun 2021 menjadi 32,25 gram di tahun 2022, sedangkan ganja dari 83,69 gram juga turun menjadi 23,57 gram.
“Meski ungkap kasus ini meningkat bukan berarti juga tinggi jumlah kriminalitasnya, namun itu adalah upaya kami dalam melakukan pengungkapan yang lebih meningkat, sehingga mampu mengungkap baik itu tindak pidana umum, narkoba maupun tindak pidana ringan,” imbuhnya.
Load more