News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Switch Off TV Analog di Jatim Mulai Hari Ini, Gubernur Ajak Migrasi ke TV Digital

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pastikan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian Siaran TV Analog di beberapa wilayah Jawa Timur
Selasa, 20 Desember 2022 - 13:22 WIB
Switch Off TV Analog di Jatim Mulai Hari Ini, Gubernur Ajak Migrasi ke TV Digital
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Samsul Huda

Surabaya, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian Siaran TV Analog di beberapa wilayah Jawa Timur dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022).

Siaran TV Analog di wilayah Jawa Timur-1 resmi dihentikan mulai hari ini per pukul 24.00 WIB dini hari tadi. Tercatat, ada sepuluh Kab/Kota yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur-1 yang akan mengawali ASO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepuluh daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang. 

“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh Kab/Kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi  malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur Khofifah.

Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.

Sebagai akibat dari penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Untuk itu, guna mensukseskan program pemerintah pusat ini, Gubernur Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, Kab/ Kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.

“Semua elemen harus bersinergi, misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat Prov/Kab/Kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” tegas Khofifah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.

Dirinya menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT