GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Puluh Lima KK akan Tempuh Jalur Hukum Prihal Pengosongan Paksa Rumah di areal RSUD Husada Prima, Ini Penjelasan Dirut RSUD

35 kepala keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima akan menempuh jalur hukum atas dikosongkanya rumah dinas yang telah mereka tempati lebih dari 20 tahun tersebut.
Senin, 19 Desember 2022 - 11:35 WIB
Salah satu keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Tangis harus menghiasi hampir setiap pintu dari 10 rumah dinas yang dikuasai warga di Jalan Karang Tembok Surabaya, dimana warga bertahan menolak untuk dikosongkan. 35 kepala keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima akan menempuh jalur hukum atas dikosongkanya rumah dinas yang telah mereka tempati lebih dari 20 tahun tersebut.

Warga mengklaim rumah tersebut bukan rumah dinas, melainkan rumah belanda yang telah di tempati oleh kakek nenek mereka yang sebagian besar adalah mantan tenaga kesehatan di rumah sakit jiwa Karang Tembok di tahun 1956.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yani Hendrawati, salah satu perwakilan warga yang akhirnya rumahnya turut dikosongkan menuturkan jika dirinya menempati rumah permanen seluas 10 x 12 tersebut, sejak lahir dan diwariskan oleh ibunya yang merupakan tenaga medis berasal dari Palembang, Sumatra Selatan dan pindah ke Surabaya bekerja sebagai perawatan di rumah sakit jiwa Karang Tembok.

“Rumah yang kami tempati itu bukan rumah dinas melainkan rumah Belanda, kami tinggal disini sejak saya lahir dan ibu saya mewariskan surat agendoom Belanda ini kepada saya untuk mengurus sertifikat surat rumah yang kami tempati tersebut,” kata Yani.

Setelah bertahan tidak mengosongkan rumah terhitung tanggal 12 Desember hingga 18 Desember, warga Karang Tembok akhirnya menyerah dan merelakan harta benda  mereka diangkut ke mobil truck yang telah disediakan tim gabungan penertiban Tni/Polri dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Petugas akhirnya leluasa mengosongkan paksa 10 rumah di lingkungan rumah sakit yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Meski demikian warga yang merasa memiliki hak atas kepemilikan tanah yang sudah dihuninya selama puluhan tahun tersebut, telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negri Surabaya dengan nomor 1194/PDT.G./2022/PN.Shy.

Pengosongan 10 rumah milik warga ini cacat hukum karena terlalu gegabah dan tidak menghormati proses persidangan dari gugatan yang telah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomer 1194/PDT.G./2022/PN.Sby,” ujar Baskoro Hadisusilo kuasa hukum warga Karang Tembok Surabaya, didepan  awak media, Minggu (18/12).

Meski sudah tidak menempati rumah yang selama ini mereka pertahankan, warga Karang Tembok bertekad akan terus melanjutkan proses gugatan hukum hingga ke Mahkamah Agung.

“Kami tidak peduli meski sudah tidak menempati rumah tersebut. Kami akan terus berjuang melalui jalur hukum di pengadilan, bahkan kami punya bukti bhakti video dan foto kekerasan paksa petugas yang melakukan intimidasi kepada warga kami,” tambah Baskoro.

Sebagian besar warga yang telah menempati aset milik Pemerintah Provinsi tersebut, mengungkapkan telah tinggal lebih dari kurun waktu 20 tahun. Mereka dulunya merupakan anak dan cucu petugas kesehatan di lingkungan rumah sakit yang dulunya merupakan rumah sakit Jiwa di tahun 1956 dan beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Paru hingga terakhir pada 15 April 2022, lalu diresmikan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansah menjadi Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima.

Sementara itu Dyah Retno selaku Dirut RSUD Husada Prima didampingi Adi Sarono SH, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ditemui awak media menyatakan, pengosongan aset berupa 10 rumah dinas tersebut merupakan bagian dari pengembangan fungsi  RSUD Hussars Prima yang melakukan pengembangan fasilitas kesehatan karena  peningkatan dari RS khusus Paru menjadi RSUD tentunya membutuhkan banyak ruang sebagai sarana dan prasarana yang lebih memadai, seperti ruang laboratorium, ruang perawatan dan ruang hunian pasien.

Pihak RSUD Husada Prima memiliki landasan atas kepemilikan rumah sekaligus tanah dilingkungan rumah sakit tersebut berdasarakn Sertifikat 00017 pemberitahuan no 028/22875/102.1/2022.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwasanya RSUD Husada Prima memang membutuhkan pengembangan fasilitas kesehatan rumah sakit, lahan aset tersebut kedepan rencananya akan dipergunakan untuk melengkapi fasilitas prasarana dan sarana yang dibutuhkan untuk pengembangan RSUD Husada Prima,” kata Diah didampingi Adi Sarono, Biro Hukum Pemprov Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, pihak rumah sakit telah memberikan pemberitahuan pengosongan yang telah dilakukan sejak bulan Juni 2022 silam, bahkan saat akan melakukan pengosongan pihak rumah sakit memberikan fasilitas truck beserta petugas angkut. Bahkan pihak rumah sakit menyiapkan 10 unit kamar di rumah susun (Rusun) Gunung anyar bagi warga yang belum punya rumah untuk pindah.

“kita sudah memasilitas truck dan petugas angkut, bahkan 10 unit ruang di rumah susun  Gununganyar bagi warga yang belum punya rumah untuk pindah,” pungkasnya. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT