Situbondo, Jawa Timur - Tim Jatanras Reserse Kriminal Polres Situbondo berhasil menangkap residivis pelaku pencurian sepeda motor bernama Hendra (44) asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/12).
Selain mengamankan pelaku utama, unit Jatanras juga mengamankan pelaku lain bernama Abdus (43) yang berperan sebagai penadah motor curian dirumahnya, yang terletak di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Di rumah pelaku penadah, petugas mengamankan 4 unit motor hasil kejahatan yang belum berhasil di jual pelaku dan perangkat pendukung aksi pencurian seperti kunci T dan tang pemotong besar.
Untuk kepentingan lebih lanjut, residivis curanmor asal Kraksaan Probolinggo dan seorang penadah tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo dan dijebloskan ke juruji besi.
Terungkapnya Hendra sebagai pelaku curanmor tersebut berawal dengan maraknya aksi curanmor di Alun-alun Kota Situbondo. Bahkan, dalam jangka waktu sekitar dua bulan, tercatat sebanyak 11 korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Atas dasar laporan para korban tersebut, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan selama empat hari di Alun-alun Kota Situbondo, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku, saat hendak melakukan aksinya di Alun-alun Kota .
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, dia melakukan aksinya sebanyak 11 kali di Alun-alun Kota Situbondo. Pencurian tersebut dilakukan dalam jangka waktu dua bulan.
Load more