Forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah, Gubernur Khofifah Pesan Harmoni Partnership dalam Keluarga
- tim tvone - sandi irwanto
Surabaya, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya hubungan harmonis dalam rumah tangga sebagai kunci utama dari moderasi dan toleransi beragama, bersuku, dan berbudaya.
Hal ini Khofifah sampaikan dalam forum Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga Maslahah gelaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Senin (12/12).
"Moderasi adalah kebutuhan kita, karena Indonesia ini multikultural. Maka harmonious partnership antara ras, agama, suku, dan kebudayaan harus dijaga. Forum ini menurut saya seperti gayung bersambut dengan kebutuhan daerah, nasional, dan global," ungkap Khofifah.
Khofifah menyebutkan pentingnya menanamkan nilai kebhinekaan dan keberagaman dalam keluarga. Sebab, pendidikan pertama seorang anak berasal dari keluarganya. Di sini, figur suami istri yang harmonis akan dapat menunjukkan pada anggota keluarganya apa arti dan bentuk toleransi, moderasi serta pentingnya membangun perdamaian.
"Bagaimana sebetulnya introduksi nilai keberagaman dan kebhinekaan itu awalnya dibangun di masing-masing keluarga, dan dari situ tiap anggota keluarga  dapat menemukan bahwa harmoni itu penting," ujarnya.
Khofifah pun mengimbau pada kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan pesan terkait keharmonisan pada calon-calon pengantin. Sebab, imbas keharmonian rumah tangga sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Langkah-langkah untuk membangun harmonious relationship ini harus terus disemai. Saya harap masing-masing KUA dapat menyampaikan pesan ini seluas luasnya," katanya.
Khofifah turut mengapresiasi geliat Kanwil Kemenag Jatim dan KUA di Jatim dalam menyampaikan pesan ini. Hal ini mengingat bahwa per Oktober 2022, tingkat perceraian di Jatim telah menurun dibanding tahun 2021.
Sebelumnya di tahun 2020, terdapat kasus cerai gugat sejumlah 62.388 dan cerai talak sejumlah 25.600. Jumlah cerai gugat meningkat di tahun 2021 sebagai imbas dari Covid-19, PHK yang luas, dan kasus perceraian dengan 63.006 kasus dan 25.038 kasus cerai talak. Dan kabar baiknya, jumlah ini turun menjadi 53.332 kasus cerai gugat dan 20.675 kasus cerai talak per Januari - Oktober 2022.Â
"Salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak, karena kesempatan perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya. Oleh karena itu saya mengajak pasangan suami istri tidak melihat hubungan suami istri sebagai hubungan kuasa tetapi Allah memberikan rejeki bisa melalui istri bisa melalui suami. Maka hubungan suami istri harus dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa," sebut Khofifah.
Load more