News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembari Serahkan Bansos, Bupati Mojokerto Semangati Ratusan Ojol Mojokerto

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam penanganan inflasi yang terjadi imbas kenaikan harga BBM.
Jumat, 25 November 2022 - 12:48 WIB
Penyaluran bansos kepada ratusan ojek online (ojol)
Sumber :
  • tvOne - ika nurulla

Mojokerto, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam penanganan inflasi yang terjadi imbas kenaikan harga BBM. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, penyaluran bansos kepada ratusan ojek online (ojol) pun dilakukan. 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun berkesempatan menyerahkan secara simbolis bansos tersebut kepada perwakilan ojol, ojek konvensional dan pengemudi angkutan umum di kantor DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Jumat (25/11). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya menyerahkan bansos saja, Bupati Ikfina pun menyemangati para ojol agar tetap bersemangat meningkatkan perekonomian.

"Intinya, semua harus bersemangat, kita semua harus berikhtiar dimanapun kita berada agar ekonomi segera pulih dan perekonomian anda semua terus meningkat," ungkapnya dihadapan ratusan ojol. 

Bupati Ikfina menjelaskan, dua tahun terakhir ini, gangguan ekonomi paling besar bersumber dari pandemi Covid-19. Usai Covid-19 bisa dikendalikan, lanjut Ikfina, harga minyak pun melonjak, sehingga pemerintah harus menaikkan harga BBM di Indonesia. 

"Ketika pemerintah menaikkan harga BBM, konsekuensinya, pemerintah memberikan bantuan. Bantuan ini diambilkan dari anggaran APBD kabupaten dan kota. Mudah-mudahan anda semua berkenan menerimanya, ini bagian dari upaya pemerintah untuk anda," jelasnya.

Bupati Ikfina juga mengatakan, bansos Dana Transfer Umum (DTU) ini akan disalurkan selama tiga bulan sejak bulan Oktober.

"Bansos ini akan diberikan selama tiga bulan mulai bulan Oktober. Dengan bansos ini, harapannya ekonomi akan bergerak dan di profesi anda ini bisa semakin ramai orderan," tuturnya. 

Ikfina pun meminta agar para ojol dan ojek konvensional turut membantu pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.

“Mari kita sama-sama kendalikan Covid-19, sehingga aktivitas bisa berlangsung seratus persen dan saya minta juga untuk selalu jaga kesehatan, karena jika badan sehat, maka kita semua bisa beraktivitas dengan normal dan nyaman," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun meminta, jika para ojol dan ojek konvensional ini mendapati kendala, agar bisa berkomunikasi melalui DPRKP2.

"Silahkan kalau ada kendala nanti komunikasi lewat DPRKP2, kalau memang butuh komunikasi dengan saya, nanti bisa diagendakan," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT