"Bansos ini akan diberikan selama tiga bulan mulai bulan Oktober. Dengan bansos ini, harapannya ekonomi akan bergerak dan di profesi anda ini bisa semakin ramai orderan," tuturnya.
Ikfina pun meminta agar para ojol dan ojek konvensional turut membantu pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.
“Mari kita sama-sama kendalikan Covid-19, sehingga aktivitas bisa berlangsung seratus persen dan saya minta juga untuk selalu jaga kesehatan, karena jika badan sehat, maka kita semua bisa beraktivitas dengan normal dan nyaman," katanya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun meminta, jika para ojol dan ojek konvensional ini mendapati kendala, agar bisa berkomunikasi melalui DPRKP2.
"Silahkan kalau ada kendala nanti komunikasi lewat DPRKP2, kalau memang butuh komunikasi dengan saya, nanti bisa diagendakan," imbuhnya.
Ikfina menegaskan, penyerahan bansos untuk ojol, ojek konvensional dan pengemudi angkutan umum ini tidak dikenakan potongan sepeser pun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menyampaikan, bantuan sosial kali ini diberikan kepada 779 orang Ojol, ojek konvensional serta angkutan umum.
Load more