Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dari Republik Laos dan Malaysia, Dibongkar Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, Jawa Timur - Kota Surabaya terus menjadi incaran sebaran peredaran narkoba jaringan international. Sindikat narkoba jaringan internasional dari Republik Laos dan Malaysia dibongkar Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. 7 orang dalam dua jaringan itu diringkus, 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi disita.
Lima kurir jaringan Laos-Indonesia, dengan barang bukti 10 kilogram sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Sedangkan Polrestabes Surabaya berhasil menyita 26,3 kilogram dan 15.065 butir pil ekstasi dari dua kurir jaringan Malaysia-Indonesia.
Hadir dalam rilis di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akmad Yusep Gunawan, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi hasil ungkap besar pemberantasan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu. Menurutnya, ungkap ini merupakan upaya pemberantasan narkoba yang akan beredar di beberapa kota besar di Jatim.
“Ini merupakan komitmen kami dari pimpinan jajaran kepolisian yang merupakan upaya pemberantasan narkoba. Sementara itu terkait penegakan hukum penyalahgunaan narkoba, artinya juris prudensi, bahwa lebih dari 5 tahun harus dihukum mati. Saya pikir ini psikologis untuk yang lain,” ujar Toni di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Rabu (23/11).
Toni menyebut, jaringan baru dari Laos ini merupakan pemain baru yang perlu diwaspadai. Dia berharap dengan capaian ini, jajarannya dapat mengungkap kasus lainnya yang lebih besar.
“Yang kita ekspos siang ini merupakan dari Laos, artinya terbaru dan perlu diantisipasi. Semoga masih bisa ada pengungkapan lainnya,” tambah Toni.
Sementara Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, pada November 2022, jajarannya berhasil mengungkap dua jaringan yang kesemuanya barang bukti tersebut berasal dari China.
“Alhamdulilah di bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar. Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh China,” ungkapnya.
Arie menambahkan, pengungkapan jaringan asal Malaysia ini berawal dari pendalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan dua orang tersangka SU (29), warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.
Load more