Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dari Republik Laos dan Malaysia, Dibongkar Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya
- tim tvone - zainal ashari
“Akhirnya kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir,” ungkap dia.
Arie menjelaskan, jaringan yang kedua yakni jaringan dari Laos yang berhasil diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim. Ada 5 orang tersangka yang diamankan yakni berinisial HD dan RZ, keduanya yang diamankan di Kemang, Jakarta pada Rabu (9/11). Sedangkan tiga lainnya yakni berinisial AZ, SG dan RM, ketiganya berhasil diamankan di wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya pada Sabtu (12/11).
“Berdasarkan hasil pendalaman, akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia. Barang itu didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta. Dan kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogaram sabu. Jadi total barang bukti yang kita ekspos sebanyak 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.056 butir,” papar Arie.
Untuk diketahui, ungkap tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim dipimpin Kasubdit 3 Kompol Alex Siregar. Sedangkan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan Unit I dipimpin Kasat AKBP Daniel Marunduri dan Kanit Iptu Yoyok Hardianto. (zaz/hen)
Load more