Marah Divonis 7 Tahun, Pendukung Mas Bechi Bereaksi saat Sidang
Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Kamis, 17 November 2022 - 19:31 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Bimbim
“Jadi seluruh masyarakat akan dapat perkembangan hukum baru, di mana kasus yang sudah dilakukan SP3, dan SP3 tidak pernah dicabut, cukup masyarakat lapor kembali, kalau tidak diterima lapaorannya, pakai saja kasus ini,” tambahnya.
Sementara menanggapi putusan 7 tahun yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan negeri Surabaya, terhadap kliennya, pihak masih memiliki wkatu tujuh hari untuk melakukan diskusi terkait langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih memiliki waktu tujuha hari untuk pikir-pikir, dan melakukan diskusi,” pungkasnya. (Ssha/ebs)
Load more