News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PDIP Perjuangkan Usulan Perubahan UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades 6 Tahun Jadi 9 Tahun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) soal masa jabatan kepala desa (kades) 6 tahun menjadi 9 tahun.
Minggu, 6 November 2022 - 16:46 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (11/6/2022).
Sumber :
  • Miftakhul Erfan/tvOne

Ngawi, Jawa Timur – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) soal masa jabatan kepala desa (kades) 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dia menyampaikannya di hadapan ribuan perwakilan kepala desa se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-APDESI), Minggu (6/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Hasto, hadir juga Pembina Utama Pimpinan Parade Nusantara Budiman Sujatmiko, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Ketua AKD Jatim Munawar, Bupati Ngawi Oni Anwar dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.

Dalam sambutanya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur Munawar mengatakan pertemuan antar kepala desa se-Indonesia ini sangat penting dalam membahas usulan perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa.

“Kita berjuang hari ini untuk kesejahteraan kepala desa. Salah satunya dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun. Karena 6 tahun masa jabatan masih belum cukup untuk menuntaskan program-program pembangunan desa dan stabilnya pemerintahan desa,” kata Munawar.

Jika perlu, para kepala desa siap untuk kembali turun ke Senayan melakukan aksi demo. Bahkan, AKD Jatim juga siap berkoordinasi dengan PDIP.

“Kita di sini tidak diundang PDIP. Namun, kita mendatangkan Pak Hasto orang PDIP agar usulan-usulan kami para kepala desa terkait masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun bisa diperjuangkan dan jadi kenyataan,” imbuhnya.

Munawar mengakui usulan perubahan undang-undang masa jabatan kepala desa ini sudah diusulkan sejak lama, tapi tidak terealisasi juga.

Hasto mengaku sangat mengapresiasi langkah para perangkat desa. Hasto mengatakan usulan para kepala desa ini bukanlah usulan perpanjangan masa jabatan melainkan perubahan periodisasi.

“Ini bukanlah usulan perpanjangan masa jabatan, melainkan mengubah periode saja dimana putusan sebelumnya adalah 6 tahun masa jabatan kali 3 periode menjabat atau 18 tahun menjadi 9 tahun masa jabatan kali 2 periode menjabat yang sama juga hasilnya 18 tahun masa jabatan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pihaknya akan menampung semua usulan para kepala desa dan mengkaji lebih lanjut agar disetujui oleh seluruh fraksi di DPR pusat.

“Kami siap memperjuangkan aspirasi para kepala desa. Tentunya kita kaji ulang dan kita bahas bersama di pusat. Jika visi misi kita sama, maka usulan itu sangat mungkin bisa terealisasi,” pungkasnya. (men/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT