News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PDIP Perjuangkan Usulan Perubahan UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades 6 Tahun Jadi 9 Tahun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) soal masa jabatan kepala desa (kades) 6 tahun menjadi 9 tahun.
Minggu, 6 November 2022 - 16:46 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (11/6/2022).
Sumber :
  • Miftakhul Erfan/tvOne

Ngawi, Jawa Timur – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) soal masa jabatan kepala desa (kades) 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dia menyampaikannya di hadapan ribuan perwakilan kepala desa se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-APDESI), Minggu (6/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Hasto, hadir juga Pembina Utama Pimpinan Parade Nusantara Budiman Sujatmiko, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Ketua AKD Jatim Munawar, Bupati Ngawi Oni Anwar dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.

Dalam sambutanya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur Munawar mengatakan pertemuan antar kepala desa se-Indonesia ini sangat penting dalam membahas usulan perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa.

“Kita berjuang hari ini untuk kesejahteraan kepala desa. Salah satunya dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun. Karena 6 tahun masa jabatan masih belum cukup untuk menuntaskan program-program pembangunan desa dan stabilnya pemerintahan desa,” kata Munawar.

Jika perlu, para kepala desa siap untuk kembali turun ke Senayan melakukan aksi demo. Bahkan, AKD Jatim juga siap berkoordinasi dengan PDIP.

“Kita di sini tidak diundang PDIP. Namun, kita mendatangkan Pak Hasto orang PDIP agar usulan-usulan kami para kepala desa terkait masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun bisa diperjuangkan dan jadi kenyataan,” imbuhnya.

Munawar mengakui usulan perubahan undang-undang masa jabatan kepala desa ini sudah diusulkan sejak lama, tapi tidak terealisasi juga.

Hasto mengaku sangat mengapresiasi langkah para perangkat desa. Hasto mengatakan usulan para kepala desa ini bukanlah usulan perpanjangan masa jabatan melainkan perubahan periodisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukanlah usulan perpanjangan masa jabatan, melainkan mengubah periode saja dimana putusan sebelumnya adalah 6 tahun masa jabatan kali 3 periode menjabat atau 18 tahun menjadi 9 tahun masa jabatan kali 2 periode menjabat yang sama juga hasilnya 18 tahun masa jabatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menampung semua usulan para kepala desa dan mengkaji lebih lanjut agar disetujui oleh seluruh fraksi di DPR pusat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT