Surabaya, Jawa Timur - Hampir 5 jam Ketua Umum PSSI diperiksa sebagai saksi insiden tragis di Stadion Kanjuruhan. Pemeriksaan kali kedua ini dimulai sejak pukul 10.30 WIB, Mochamad Iriawan, alias Iwan Bule, akhirnya meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 15.30 WIB.
Iwan menjelaskan pemeriksaan kali kedua sebagai saksi ini, untuk melengkapi pemeriksaan tambahan, sekaligus penyerahan berkas tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Tadi kami memenuhi panggilan Polda, karena Minggu kami belum bisa hadir. Karena ada rakor dan piala dunia," jelas Iwan Bule usai keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Selain itu pemeriksaan kali ini sekaligus untuk melengkapi berita acara tambahan. "Tadi selain berita acara tambahan, juga saya serahkan dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik," tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Riyadh, kuasa hukum Iwan bule menjelaskan, ketua PSSI ini dicecar dengan 35 terkait pendalaman peran dan fungsi, hingga perannya sebagai regulator.
"Pertanyaan sekitar 35, seputar pendalaman peran dan fungsi PSSI, lalu sebagai regulator," jelas Ahmad Riyadh, kuasa hukum Iwan Bule yang ikut mendampingi pemeriksaan.
Sebagai regulator, menurut Riyadh, Ketua PSSI juga ditanya terkait pertandingan, hingga pelaksanaan kompetisi.
Kuasa Hukum juga menjelaslan bahwa beberapa dokumen yang diserahkan kepada penyidik, ada dokumen mulai dari hingga kegiatan-kegiatan PSSI.
"Dokumen semua, mulai dari SK PSSI, workshop yang dilakukan PSSI, hingga dokumen kegiatan PSSI," tambahnya
Hingga saat ini, meski telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali, status hukum Ketua PSSI masih sebagai saksi. (sha/gol)
Load more