Pelaku Residivis Empat Kali Masuk Penjara, Copet Tas Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya
dibukanya kawasan Wisata Religi Sunan ampel Surabaya, mengundang pelaku kejahatan copet jalanan yang menyusup diantara kerumunan peziarah.
Selasa, 1 November 2022 - 14:32 WIB
Sumber :
- tim tvone - zainal ashari
"Atas perbuatannya pelaku NCY dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (zaz/hen)
Load more