Unjuk Rasa Desak Pemberantasan Mafia Tanah di ATR/ BPN Gresik, Puluhan Aktivis Telanjang Dada dengan Tubuh di Cat
- tvOne - habib
Gresik, Jawa Timur - Aksi unjukrasa desak basmi praktik mafia pertanahan di kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Gresik terus berlanjut. Dengan melumuri sekujur tubuhnya dengan cat putih, puluhan massa aksi langsung berorasi didepan kontor ATR/ BPN Gresik, dijalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, Kamis (27/10).
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Warga Berantas Mafia Tanah itu, mendesak Kepala BPN Gresik, Asep Heri, segera dicopot karena dianggap gagal melaksanakan perintah Presiden Jokowi terkait 'Berantas Mafia Tanah' dan mewujudkan reformasi agraria yang digaungkan Menteri ATR RI, Hadi Tjahjanto.
Dalam orasinya, massa aksi menuding telah terjadi praktik mafia tanah di BPN Gresik. Salah satunya kasus tanah warga atas nama Sueb Abdullah yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Manyar Gresik. Tanah tersebut telah diajukan sertifikatnya ke BPN Gresik sejak 6 tahun silam. Sayangnya, hingga kini sertifikatnya tidak diterbitkan dengan alasan yang tidak jelas.
Massa mendesak aparat penegak hukum segera memberantas dugaan mafia tanah di ATR/ BPN Gresik, restorasi pelayanan BPN, transparansi layanan program PTSL, recovery pasca tambang di Gresik, kembalikan tanah untuk rakyat dan tuntaskan sengketa tanah secara adil dan transparan.
"Kembalikan sertifikat rakyat. Copot bapak Asep Heri," ujar salah satu orator aksi.
Sementara itu, Totok Susanto, perwakilan warga korban dugaan mafia tanah menyatakan, aksi hari ini mereka lakukan untuk menyikapi aksi unjukrasa sebelumya. Mediasi tanpa membuahkan hasil karena ATR/BPN Gresik tidak mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang menjadi tugas mereka.
"Yang perlu digarisbawahi pada aksi kali ini adalah, bentuk keprihatinan kami kepada BPN Gresik yang penuh dengan "sarang mafia tanah". Salah satu bukti bahwa memang kantor ATR/BPN Gresik ini jadi "sarang mafia" adalah klien kami sudah mendaftarkan tanah sejak tahun 2016, tapi sampai sekarang tidak ada jluntrungnya," tegas Totok.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada ATR/BPN Kabupaten Gresik, Dading Wiryakusuma dikonfirmasi awak media mengatakan, ada selisih luas 1 hektar, sehingga diminta memeriksa data tersebut.
Load more