Bangkalan, Jawa Timur - Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, yang berada di Jalan Perdana Kusuma Bangsa didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna dilakukan penggeledahan.
Ruang kerja yang berada di lantai 2 digeledah, usai sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja l Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas keluar dari ruang kerja gedung DPRD, dengan membawa koper yang diduga menyimpan berkas penting.
Selain itu, KPK mengeledah sejumlah Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan lainnya, seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengelolaahn Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) dan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan.
"Surat tugasnya, KPK melakukan penggeledahan. Yang digeledah itu di semua ruangan," ucapnya, Selasa (25/10).
Lanjutnya, dari penggeledahan, sejumlah dokumen yang berada di ruang kerja dibawa oleh KPK.
"Iya memang yang dibawa satu koper, tapi tidak semua dokumen dibawa oleh KPK, hanya dokumen asessmen saja yang dibawa," terangnya.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait asessment lelang jabatan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait jabatan tahunnya.
"Asessment terkait dengan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Tahun berapa ya.. ya sudah asessmen terkait lelang jabatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Senin kemarin (24/10), KPK menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, ruangan kerja Bupati ABD. Latif Amin Imron, ruangan Wakil Bupati Bangkalan, serta rumah dinas Bupati dan rumah pribadi. Bahkan rumah salah satu kepala dinas di Bangkalan, juga tak luput dari sasaran KPK. Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah koper yang diduga sebagai penyimpan berkas penting.
Penggeledahan KPK dilakukan dengan dugaan sementara berhubungan dengan kasus jual beli jabatan tahun 2022. (fds/hen)
Load more