News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Terjadi Penghadangan Kendaraan dan Blokade Jalan, Polisi di Banyuwangi Tindak Tegas Pelaku

Polresta Banyuwangi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penghadangan kendaraan atau blokade jalan umum ilegal.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:32 WIB
sering terjadi penghadangan kendaraan dan blokade jalan, polisi tindak tegas pelaku
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur - Polresta Banyuwangi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penghadangan kendaraan atau blokade jalan umum ilegal. Hal ini menyusul adanya aksi blokade jalan alias penghadangan kendaraan logistik perusahaan pelaku investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) oleh Pokmas Tanjung Maju, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, beberapa waktu lalu.

Kanit Turjawali Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Mujiono, meminta agar masyarakat melapor jika ada penghadangan atau blokade jalan tanpa ijin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Silahkan melapor kepada pihak kepolisian,” ucap Kanit Turjawali, Iptu Budi Mujiono, kepada wartawan. 

Iptu Budi Mujiono bilang ketika ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan melakukan evaluasi. Pertama, ketika aksi blokade terjadi di wilayah Kecamatan Siliragung, maka yang akan turun ke lapangan adalah polsek setempat. Disitu petugas akan melakukan koordinasi dan memberikan sosialisasi terkait aturan jalan.

“Kalau (aksi blokade atau penghadangan) tidak bisa ditanggulangi, maka akan diturunkan personil. Kami pasti turun, nanti dari Kabag Ops Polresta Banyuwangi, memerintahkan anggota dengan jumlah tertentu sesuai keadaan yang terjadi,” jelasnya.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijelaskan bahwa definisi jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan atau air, serta di atas permukaan air. Kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Dan jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

Sedangkan di pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dijabarkan bahwa jalan merupakan prasarana distribusi barang dan jasa, serta merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Budi, sebenarnya penutupan jalan diperbolehkan. Namun harus dilengkapi perizinan yang berlaku. Untuk tingkatan jalan desa, perizinan bisa diurus di tingkat polsek. Jika yang ditutup jalan kabupaten, maka perizinan bisa dilakukan di Mapolresta Banyuwangi. Aksi penutupan jalan dilengkapi izin, tetap tidak boleh merugikan pengguna jalan lain.

“Kalau (penutupan jalan oleh Pokmas Tanjung Maju, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung) ada izin, kita bisa evaluasi seperti apa, mengganggu atau tidak. Selama bisa dilewati dan anggota kita tempatkan disitu, dengan tujuan semua kegiatan dan aktivitas bisa berjalan semua,” bebernya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT