Adapun barang bukti yang saat ini diamankan Kepolisian diantaranya uang tunai Rp70.000, 1 setengah bendel tiket wisata, dan 1 unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, S (40) dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tersangka (N) sedang dalam proses pencarian (DPO). (eco/hen)
Load more