News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawaban Sekda Lumajang Soal SPK Perbaikan Jalan Tambang Berujung Penetapan Tersangka

Penetapan tersangka ke salah satu pengusaha tambang pasir di Lumajang, R, yang melakukan perbaikan jalan tambang menuai penolakan dari kelompok sopir truk
Rabu, 28 September 2022 - 12:39 WIB
Jawaban Sekda Lumajang Soal SPK Perbaikan Jalan Tambang Berujung Penetapan Tersangka
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Penetapan tersangka kepada salah satu pengusaha tambang pasir di Lumajang berinisial R, yang melakukan perbaikan jalan tambang menuai penolakan dari kelompok sopir truk, hingga berujung aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Lumajang.
 
Pasalnya, aktivitas R memperbaiki jalan tambang telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata polisi menemukan fakta lain, bahwa saat memperbaiki jalan tambang, R juga melakukan aktivitas pertambangan hingga menjual pasirnya.

Hal itu dianggap sebagai pelanggaran dengan melakukan pertambangan ilegal. Sebab, R tidak memiliki izin usaha pertambangan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, SPK yang diberikan Pemkab kepada pengusaha tambang untuk memperbaiki jalan tambang sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, jalan tambang itu memang dikelola langsung oleh masyarakat. Masyarakat yang dimaksud ialah para pengusaha tambang dan sopir angkutan material tambang.

"Sudah sesuai prosedur, kan memang itu diswakelola oleh masyarakat dan itu sudah sesuai kesepakatan," kata Agus di Kantor Pemkab Lumajang, Rabu (28/9). 

Perihal adanya penyalahgunaan SPK dengan melakukan aktivitas pertambangan hingga melakukan penjualan hasil tambang, Agus mengaku terkejut dan menyayangkan hal itu.

Sebab, menurut Agus, meski telah memberikan SPK, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan jalan tambang. Namun, terbatasnya jumlah personil, menyebabkan pemerintah tidak bisa mengawasi penuh perbaikan jalan tambang selama sehari penuh.
"Kalau pengawasan tetap kita awasi, ya tapi kan tidak mungkin petugas kita 24 jam disana," terangnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pihak Pemkab Lumajang telah bersepakat bahwa pembiayaan jalan tambang dilakukan oleh internal penambang pasir dan iuran sopir truk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thoriq menjelaskan, adanya jalan tambang ini untuk mencegah truk pasir bermuatan berat untuk melewati jalan kabupaten. Sebab, beberapa ruas yang baru saja diperbaiki sudah rusak akibat dilewati truk pasir.

"Terkait jalan tambang, telah bersepakat bahwa jalan tambang terus dilanjutkan dan dikerjakan dengan swakelola dan pembiayaan internal antara penambang pasir dan iuran sopir truk pasir, kita juga bersepakat, truk pasir tidak lewat jalan kabupaten, ada beberapa jalan yang baru selesai dibangun, sudah mulai terlihat rusak retak dan bergelombang akibat dilewati truk pasir, bahkan sudah ada yang lubang," jelas Thoriq. (wso/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT