News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misterius, Mahasiswi Universitas Jember Tewas Seusai Diantar Teman Prianya, Ini Kata Polisi

Kasus kematian seorang mahasiswi D3 Kesekretariatan Universitas Jember, Jawa Timur masih misterius, polisi masih menyelidiki penyebab kematian sang mahasiswi
Senin, 12 September 2022 - 19:40 WIB
Kampus Universitas Jember.
Sumber :
  • ANTARA/Zumrotun Solichah

Jember, Jawa Timur - Kasus kematian seorang mahasiswi D3 Kesekretariatan Universitas Jember, Jawa Timur masih misterius.

Aparat kepolisian menyelidiki penyebab kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahasiswi yang berinisial PP ini meninggal dunia setelah diantar oleh teman prianya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Terkait kronologis-nya sekarang masih didalami, yang jelas kami masih menunggu pemeriksaan visum dalam dan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin (12/9/2022).

Kematian PP mahasiswa D3 Kesekretariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember pada Sabtu (10/9/2022) terungkap setelah muncul tulisan di Lembaga Penerbitan Mahasiswa Imparsial Fakultas Hukum Universitas Jember melalui media sosial dan beredar di sejumlah WhatsApp grup pada Senin.

"Kami masih belum tahu apakah PP itu meninggal karena sakit atau penganiayaan. Kami masih menunggu keterangan dokter terkait penyebab kematiannya," tuturnya.

Ia menjelaskan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan keterangan teman korban, namun penyelidikan terus dilakukan sambil menunggu hasil visum dan autopsi korban.

"Beredar kabar bahwa teman pria korban merupakan anggota tentara atau polisi, namun setelah kami telusuri yang bersangkutan warga sipil biasa," ucapnya.

PP diantar oleh teman prianya tersebut dalam kondisi pingsan ke rumah kos teman kuliah korban, kemudian dibawa ke Unej Medical Center (UMC) dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara Koordinator Humas Universitas Jember Rokhmad Hidayanto membenarkan bahwa mahasiswi yang meninggal dunia tersebut merupakan mahasiswa D3 Kesekretariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unej angkatan tahun 2021.

"Kami ikut berduka cita atas meninggalnya mahasiswi tersebut. Berdasarkan informasi dari petugas medis UMC bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia saat diperiksa dalam kondisi tidak sadarkan diri," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dinyatakan meninggal dunia, lanjut dia, petugas UMC melaporkan kepada pihak Kemahasiswaan Unej dan diteruskan ke Polsek Sumbersari dan Polres Jember.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait dengan kasus tersebut karena sudah bukan kewenangan kami terkait penyebab kematian mahasiswi FEB Unej," ujarnya. (ant/mut)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT