Damai, Korban Cabut Perkara atas Kasus Penyekapan Karyawan dengan Tersangka Bos Meratus
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar pencabutan laporan perkara penyekapan dengan tersangka bos meratus, Dirut PT Meratus Line Slamet Rahardjo
Sabtu, 10 September 2022 - 19:50 WIB
Sumber :
- Tim tvone - zainal ashari
"Kalau akta perdamaian yang dibuat di hadapan notaris itu hanya dapat dipakai di pengadilan. Itu pun, secara subyektif akan dipakai atau tidak oleh hakim untuk meringankan hukuman tanpa menghilangkan tindak pidananya. Misalnya dalam perkara pencurian, orangnya berdamai dan barangnya dikembalikan. Tapi kan perbuatan pencuriannya tetap tindak pidana," tuturnya. (zaz/hen)
Load more