News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Putusan, Ucapan Simpatisan Korban Kekerasan Seksual JEP Warnai Jalan Raya Depan Pengadilan Negeri Malang

Di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, dipenuhi papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu
Rabu, 7 September 2022 - 15:27 WIB
papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos SPI warnai jalan depan PN Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (7/9), dipenuhi papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. 

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat bos SMA SPI Kota Batu, JEP masuk pada sidang ke-25. Pada sidang kali ini, pengadilan akan memberikan vonis pada terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka datang, untuk memberikan dukungan pada sidang putusan yang digelar hari ini.

Sidang pembacaan putusan yang dipimpin Majelis Hakim Herlina Rayes, berlangsung di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (7/9).  

Pada jadwal, sidang sebenarnya dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan bahwa sidang kali terdakwa tetap hadir secara virtual dari Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, namun sidang akan dilaksanakan secara terbuka.

"Terdakwanya tetap di Lapas Lowokwaru. Dia hadir nanti secara virtual. Hanya kan nanti (sidang) terbuka untuk umum," ujar Edi, Rabu (7/9). 

Di jalan raya depan PN Malang, terlihat banyak papan ucapan yang mendukung korban dugaan kekerasan seksual.

Mayoritas, papan ucapan meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang maksimal kepada terdakwa JEP. 

Bukan hanya papan ucapan, banyak juga simpatisan yang hadir secara langsung dan memberikan dukungan moril kepada korban. 

Sementara, anggota kepolisian dari Polresta Malang Kota menjaga ketat PN Malang mulai dari jalan raya, pagar, hingga di dekat ruang sidang. 

Sebelumnya, terdakwa JEP dituntut 15 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 6 bulan dan tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp44 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan jaksa tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Alasan yang mendasari tuntutan tersebut adalah ditemukannya unsur bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan terdakwa. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT