Petakan Titik Rawan Korupsi, KPK Lakukan Koordinasi dengan Kadin Jatim dan Asosiasi
- tim tvOne - tim tvOne
Ia juga mengeluhkan tindakan depo yang menaikkan tarif dengan seenaknya tanpa ada kesepakatan bersama, sehingga hal ini menimbulkan biaya tinggi dalam aktifitas logistik.
"Dulu ada kebijakan bahwa kenaikan tarif akan dilakukan bersama sesuai kesepakatan, tetapi lima tahun belakangan, depo menaikkan tarif tanpa ada yang mengendalikan," tambahnya.
Ketua INSA Steven Lasawengen juga sempat mengeluhkan bahwa pemberlakuan aturan Non Convention Vessel Standard (NCVS) sebagai solusi rumitnya aturan IMO ternyata juga berpotensi terjadinya negosiasi karena adanya aturan yang harus diperjuangkan.
"Kalau kita mengikut aturan IMO, kita tidak bisa beroperasi karena sertifikat yang harus diupdate ada sekitar 20 sertifikat, ada yang setiap satu tahun, ada yang setiap dua tahun dan ada yang setiap lima tahun. Jika mengikuti aturan NCVS, saya tidak harus mengikuti aturan IMO. Nah, NCVS ini pemberlakuannya belum full. Inilah yang berpotensi bernegosiasi, karena ada aturan yang harus diperjuangkan," ujar Steven.
Sementara anggota Alfi Budi Laksono juga mengkritisi masih banyaknya pungli yang terjadi di pelabuhan. Dalam hal ini, ia mempertanyakan dua hal. Pertama tentang sejauh mana batas-batas kewenangan penegak hukum di wilayah pelabuhan.
Ia mengambil contoh, saat polisi memeriksa barang, sejauh mana kewenangan mereka karena sering terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Kedua, perlakuan regulasi tanpa ada sosialisasi lebih dahulu.
"Sesuatu yang mendadak pasti menimbulkan biaya," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, juga muncul keluhan program Tol Laut yang ternyata dinilai sangat merugikan pelayaran swasta, karena tidak bisa bersaing dengan pelayaran bersubsidi. Padahal pada kenyataannya, program tersebut hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang dan tidak berdampak signifikan terhadap penurunan harga barang di daerah terpencil yang dituju.
Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Teguh berjanji akan menindaklanjuti dan mendalaminya. Agar kedepan keluhan pengusaha bisa tertampung, KPK akan meminta lembaga terkait untuk membuka saluran yang terintegrasi dengan KPK, sehingga nantinya KPK akan dengan mudah mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah, khususnya di lingkup pengusaha. (hen)
Load more