"Ini adalah langkah maju KPK dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang bersih dan sehat. Saya berharap, teman-teman pengusaha bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan hal-hal yang dinilai berpotensi terjadinya tindak korupsi dalam aktifitas bisnis yang mereka lihat," kata Adik.
Atas keinginan KPK dan support dari Ketum Kadin Jatim, akhirnya pengusaha mengeluarkan keluh-kesahnya dan membeberkan sejumlah temuan yang menurut mereka berpotensi terjadinya kecurangan atau korupsi.
Seperti yang diungkapkan oleh Diar Kusuma Putra, bahwa dalam dunia tender, di Jatim ada oknum pemain tender yang disinyalir berbuat kenakalan dengan melakukan aktifitas jual beli anggaran, dan hal tersebut terjadi sejak dahulu hingga sekarang. Walaupun sudah banyak yang melaporkan tetapi sampai saat ini oknum tersebut masih saja menjalankan praktiknya.
"Kalau ada proyek, yang dilelang itu hanya 20 persen, sisanya sudah dikulak oleh pemain anggaran itu. Jika KPK melakukan tindakan, memang tidak akan meningkatkan Marwah KPK, tetapi di lingkup Jatim praktik oknum tersebut cukup meresahkan karena proyek akhirnya tidak terbagi rata," kata Diar.
Karena sudah diborong habis oleh oknum pemain anggaran, maka mau tidak mau kontraktor menengah kebawah mengikuti permainanya.
"Sebenarnya pengusaha kontraktor dan rekanan tidak ingin melakukan itu, tetapi tidak banyak perusahaan yang siap untuk berperang. Karena untuk berperang perlu persiapan dan penyesuaian yang panjang, sehingga perusahaan menengah bawah terpaksa harus mengikuti aturan mereka," ujar Diar.
Sementara itu, Arif Tejo mengungkapkan adanya sejumlah kecurangan yang terjadi di bisnis kepelabuhanan, diantaranya adalah adanya depo milik orang asing yang beroperasi tanpa izin. Padahal harusnya mereka telah ditindak oleh pihak yang berwenang, tetapi sampai saat ini masih saja beroperasi.
Load more