"Jadi kalau misalkan pekan ini petani memanen sebatang pohon pada hari Senin, maka harus dikasih jeda satu pekan lagi untuk panen selanjutnya atau Senin depannya, kalau tidak petani bisa kena sanksi," jelas Rizal.
"Memang Margosuko sempat vakum, maka Perdes tersebut sekarang tidak diberlakukan lagi. Saya mendengar keluhan petani, maka ikhtiar saya mendirikan Akartana ini karena ingin meneruskan apa yang telah dilakukan eyang dan bapak saya di Margosuko," tambah Rizal.
Haryono, seorang petani di Dampit mengamini soal Perdes tersebut. Dulu mereka mau mengikuti Perdes karena mendapatkan harga yang layak dari Margosuko.
"Mungkin kelihatannya ribet, tapi ya nggak apa-apa, karena jerih payah petani mendapatkan harga yang layak," ungkap Haryono.
Akartana sendiri sudah memiliki rencana yang matang untuk kembali menghidupkan perkebunan Margosuko di Dampit yang memang telah berdiri sebelum era Kemerdekaan RI.
Tahap awal, pada akhir tahun Akartana akan menanam kembali 9 hektar kopi robusta dan akan terus melakukan perluasan di kawasan perkebunan, yang sekarang beralih fungsi menjadi kebun tebu.
Kondisi pabrik pengolahan yang sudah menua juga akan mulai diremajakan. Sejumlah langkah awal perkakas kantor sudah mulai disiapkan untuk administrasi dan pengaktifan perkebunan.
Load more