GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukang Bengkel Motor di Madiun Diamankan Polisi karena Miliki Sabu 14 Gram yang Disimpan di Ban Dalam Sepeda Motor

Jajaran Satnarkoba Polres Madiun berhasil menangkap Melky Erningsiki (30), warga Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.
Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:44 WIB
Tersangka ME diamankan di rumahnya atas kepemilikan 14,54 gram sabu yang disimpan di ban dalam
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, Jawa Timur – Jajaran Satnarkoba Polres Madiun berhasil menangkap Melky Erningsiki alias ME (30), warga Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,54 gram. 

Bahkan, guna mengelabuhi petugas, tersangka menyimpan sabu tersebut di ban dalam sepeda motor. Meski sempat mengelak, namun tersangka juga dinyatakan positif pemakai narkoba saat dilakukan tes urin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ungkap kasus peredaran sabu-sabu ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Madiun, AKP Rudi Darmawan. Tersangka ME diamankan di rumahnya atas kepemilikan 14,54 gram sabu yang disimpan di ban dalam. 

“Berawal dari informasi masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap ME di rumahnya. Sebanyak 14,54 sabu ini disimpan dalam potongan ban dalam, kemudian dijahit, ditaruh di dalam almari kamarnya,” ungkap Rudi saat press release di Mapolres Madiun, Rabu (31/8) pukul 01.00 WIB. 

Awalnya, tersangka sempat mengelak bahwa barang tersebut bukan miliknya, melainkan titipan dari teman sekolahnya inisial F, warga Saradan. Namun saat dilakukan tes urin, terungkap ME Juga positif pemakai narkoba. 

“Tersangka ini mengaku baru pertama kali mengkonsumsi sabu, sementara barang miliknya tersebut diakui adalah titipan dari teman sekolahnya yang akan diambilnya lagi. Kini kita masih buru teman tersangka,” imbuhnya. 

Selain mengamankan tersangka ME, polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka lain, yakni AS warga Kecamatan Balerejo, kemudian AA dan PI, keduanya warga Kecamatan Wonoasri. 

Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita sebanyak 86 butir pil trihexyphenidyl dan 1.157 butir pil dobel l.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pengedar dan pemakai obat keras berbahaya (okerbaya) dikenakan pasal 197 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Sedangkan tersangka sabu dikenakan pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan okerba ini adalah upaya kepolisian Polres Madiun dalam memberantas peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (men/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT