"Hampir 90 persen, merupakan kejahatan narkotika dan psikotropika. Ini tanggung jawab kita semua untuk menekan di Kota Malang," pungkas Zuhandi.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut nampak hadir dan menyaksikan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala Seksi Intelijen Kejasaan Negeri Kota Malang.
Kemudian hadir pula, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, Polresta Malang Kota Malang dan para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang. (eco/hen)
Load more