Detail Foto - Kejaksaan Negeri Kota Malang, Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Kejahatan, Seperti Ganja, Miras, dan Sabu-Sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti hasil putusan pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) pada Selasa (30/8/2022)
- galeri foto