Magetan, Jawa Timur - Seorang narapidana di Rutan Kelas 2B Magetan kabur dari tahanan dengan cara panjat tembok belakang rutan setempat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 2B Kabupaten Magetan Eries Sugianto membenarkan bahwa ada seorang warga binaan di rutan Magetan yang kabur dengan cara panjat pagar tembok belakang.
“Memang benar kemarin ada satu orang warga binaan kami melarikan diri dari dalam rutan, setelah kami cek kamera CCTV larinya lewat tembok belakang," kata Eries, saat dikonfirmasi di Rutan Magetan, Rabu (24/8/2022) sore.
Menurutnya, dari pantauan di kamera cctv Selasa (23/8/2022) pukul 17.30 WIB, memang sebelum kabur, tahanan tersebut berpura-pura membuang sampah, hingga saat petugas jaga di pos atas lengah, tahanan tersebut panjat tembok setinggi kurang lebih 4 meter.
Hingga kini pihak Rutan Magetan telah berupaya melakukan pencarian tahanan yang kabur tersebut, termasuk telah berkordinasi dengan TNI-Polri untuk melakukan pencarian, termasuk di rumah tahanan yang berada di Nganjuk.
“Kami masih berusaha mencari tahanan tersebut, termasuk kami telah berkordinasi dengan temen apk lain untuk menyisir tempat-tempat teman terdekatnya, termasuk kita telah men-stanby-kan tim di rumahnya di Nganjuk.” Pungkasnya.
Sebenarnya, tahanan tersebut hanya di vonis hukuman 1 tahun penjara dan masih kurang 7 bulan masa tahanan. Pihak Rutan Magetan juga belum mengetahui alasan warga binaanya memilih kabur dari tahanan. (men/act)
Load more