GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Orang Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polisi, Barang Bukti 2000 Butir Diamankan Petugas

Tim Opsnal Satresnarkoba Poles Pamekasan, Madura, menangkap dua orang warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang diduga pengedar pil koplo atau logo "Y"
Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:54 WIB
polisi polres Pamekasan, Madura, tangkap dua warga diduga pengedar pil koplo atau logo "Y"
Sumber :
  • tim tvone - verros afif

Pamekasan – Jawa Timur - Tim Opsnal Satresnarkoba Poles Pamekasan, Madura, menangkap dua orang warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang diduga pengedar pil koplo atau logo "Y".

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengungkapkan, dua orang pelaku pengedar pil logo "Y" berinisial NM (21) dan MB (24) diringkus petugas di dua tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan dua orang pengedar obat terlarang itu hasil dari laporan masyarakat dengan nomor : LP-A/73/VIII/Res.4.3/2022/NKB/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JATIM, tanggal 17 Agustus 2022.

"Kronologis awalnya, pelaku inisial NM ditangkap petugas di rumahnya Desa Branta Pesisir, pada Rabu malam 17 Agustus 2022 kemarin, dengan barang bukti yang ditemukan dan diamankan petugas dua botol warna putih yang  yang didalamnya masing-masing berisi 1000 butir pil warna putih berlogo “Y” dengan total kurang lebih 2000 butir, serta satu buah handphone," ungkap AKP Nining Dyah, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Menurut AKP Nining, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dari hasil interogasi pelaku NM. Setelah itu petugas langsung meringkus MB di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

"Barang bukti yang diamankan dari MB yakni 34 kertas grenjeng warna merah yang didalamnya masing-masing berisikan 3 butir pil berlogo “Y” dengan total 102 butir yang diletakkan di dalam bungkus rokok dan 52 kertas grenjeng warna emas yang didalamnya masing-masing berisi 3 butir pil logo “Y” dengan total 156 butir yang diletakkan di dalam bungkus rokok," kata AKP Nining.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku tersebut saat ini ditahan di Mapolres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 196 junto, Pasal 98 (2) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (vaf/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT