"Korban awalnya dikasih uang sebesar Rp 500 ribu rupiah oleh diduga pelaku ini, selanjutnya korban dibonceng sepeda motor pelaku, diajak berkeliling," terang Nanda menceritakan.
Saat korban dibonceng oleh pelaku naik motor dari Jalan Raya Talangagung menuju area pohon beringin, dan lanjut ke arah Desa Kemiri, korban dipaksa menyerahkan uangnya.
"Sesampai di kebun jagung yang kondisinya sepi, korban dipaksa turun untuk menyerahkan uang yang dibawa dari hasil jualan tempeh dan uang yang diberikan oleh pelaku tadi," ungkapnya.
Namun korban tidak menuruti kemauan pelaku hingga kemudian dipukul sampai pingsan.
"Mengetahui korban tak sadarkan diri, terduga pelaku merampas uang korban sebesar Rp 2 Juta sekaligus uang Rp 500 pemberian abal-abal terduga pelaku tadi," pungkas Nanda.
Sementara, secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi membenarkan kasus pemerasan disertai penganiayaan tersebut.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Malang yang langsung saya pimpin sedang menindaklanjuti perihal kejadian tersebut dengan mendatangi korban, di rumahnya," ujar Donny melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2022).
Load more