News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Nenek Kusminah, Rela Antre dari Pagi Demi Bendera Merah Putih

Adalah Nenek Kusminah (72), salah satu warga yang antre demi mendapatkan pembagian bendera merah putih yang dibagikan gratis oleh Gubernur Jawa Timur, Selasa (2/8/2022).
Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:15 WIB
Nenek Kusminah rela antre dari pagi untuk dapat pembagian bendera merah putih gratis dari Gubernur Jatim, di Surabaya, Selasa (2/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Zainal Arifin

Surabaya, Jawa Timur - Suasana halaman kantor Gubenur Jawa Timur terlihat berbeda di banding hari biasanya. Ribuan warga rela antre berdesakan demi mendapatkan bendera merah putih gratis.

Adalah Nenek Kusminah (72), salah satu warga yang antre demi mendapatkan pembagian bendera merah putih yang dibagikan gratis oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nenek Kusminah yang membawa Kartu Keluarga (KK) antre sejak pukul 8 pagi. Diketahui, syarat untuk mendapatkan bendera merah putih gratis adalah menunjukkan kartu identitas baik KTP, KK atau SIM.

“Matur nuwun Bu Gubernur, rumah kami bisa kibarkan bendera karena bendera di rumah sudah kusam dan pudar warnanya, kalau harus beli sekarang harganya juga mahal," tutur Kusminah kepada tvonenews.

Pemerintah Provensi Jawa Timur membagikan 77 ribu bendera merah putih secara gratis kepada warganya. Bendera-bendera itu bisa diambil oleh warga di kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Khofifah mengatakan jumlah bendera yang dibagikan itu sebagai filosofi Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 77 tahun.

"Masyarakat saya gerakan mengibarkan bendera selama Agustus ini, diharapkan bisa mendorong nasionalisme cinta tanah air, bisa bertambah," ucap Khofifah.

Selain bisa diambil di kantor Gubernur, bendera-bendera itu nanti juga akan didistribusikan secara masif melalui sejumlah elemen masyarakat dan ormas di Jatim.

"Nanti jumlahnya bisa bertambah yang hari ini kita tulis disini dan kita akan menyambungkan dengan elemen yang bisa distribusikan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya berharap, dengan bendera-bendera itu masyarakat Jatim bisa serentak memasangnya disetiap rumah mereka. Sehingga, simbol kemerdekaan Indonesia bisa terpancar di setiap wilayah di Jatim.

"Ini bisa dorong patriotisme dan heroisme dari apa yang kita punya, yang kita lakukan sekecil apapun bisa kita lakukan sinergi menjadikan bangsa kuat makanya berbagi bendera merah putih. Kita berharap (bisa) bangun nasionalisme dan patriotisme kita," pungkasnya. (zaz/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT