News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mangkir Terus, Kejari Gresik Jemput Paksa Mantan Kades Dooro, Mat Jai di Rumahnya

Terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Mat Jai, mantan Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik akhirnya dijebloskan ke penjara, Senin (25/7/2022).
Senin, 25 Juli 2022 - 21:38 WIB
Terpidana Mat Jai dijemput paksa dari rumahnya di Desa Dooro
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Habib

Gresik, Jawa Timur - Terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Mat Jai, mantan Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik akhirnya dijebloskan ke penjara, Senin (25/7/2022).

Mat Jai, Terpidana kasus korupsi alokasi dana desa Dooro tahun 2016 dan 2017 itu dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, pada Senin (25/7/2022) siang di tempat tinggalnya di Desa Dooro. Jai langsung diringkus petugas menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjemputan paksa dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk kelancaran eksekusi, pihak Kejaksaan Gresik meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI. 

"Alhamdulillah proses eksekusi berjalan kondusif, tidak ada kendala signifikan. Juga tidak ada perlawanan dari terpidana atau pihak manapun," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

Dikatakan Alifin, mantan kades itu terpaksa dijemput lantaran berulang kali mangkir. Padahal, pihak Kejari Gresik telah memberikan tenggat waktu pada 15 Juli lalu, sesuai janji terpidana untuk secara kooperatif menyerahkan diri.

"Namun, terpidana tidak kunjung datang atau memberikan konfirmasi lebih lanjut. Sehingga eksekusi badan terpaksa dilakukan," tegas Alifin.

Usai dieksekusi, Mat Jai langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Gresik. Mat Jai akan menjalani hukuman selama dua tahun penjara dikurangi masa penahanan. Serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Termasuk, mengganti kerugian negara sebesar Rp253 juta.

"Yang bersangkutan sudah mengganti kerugian negara. Sehingga tinggal menjalani sanksi pidana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dikabarkan sebelumnya, terpidana Mat Jai diseret ke meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya karena telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Dooro tahun 2016 dan 2017. Proses hukum pun berlangsung cukup panjang, bahkan sampai pada tahap kasasi.

Pada sidang tingkat pertama, terpidana divonis hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan. Di tingkat banding, Majelis Hakim menambah hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Nah pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak kasasi Mat Jai dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya. (mhb/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT