Tipu Korban dengan Modus Pura-pura Teraniaya, Komplotan Pelaku Ini Diringkus Saat Beraksi di Alun-alun Kota Malang
Tim Satreskrim Polsek Klojen Malang berhasil membekuk tiga pelaku komplotan modus aniaya adik, yang sempat meresahkan para pengunjung di Alun-alun Kota Malang.
Sabtu, 16 Juli 2022 - 06:58 WIB
Sumber :
- tvone - edy cahyono
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (eco/rey)
Load more