News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Maut Hiace Vs Motor di Banyuwangi, Satu Keluarga Tewas di Tempat

Kecelakaan maut terjadi di jalur Banyuwangi-Situbondo, tepatnya di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak, tewas setelah ditabrak minibus, Minggu (10/7/2022). Seluruh korban tewas di lokasi kejadian. Dugaan sementara, kecelakaan tragis ini dipicu sopir minibus yang mengantuk. 
Minggu, 10 Juli 2022 - 23:36 WIB
Minibus yang menabrak dan menewaskan satu keluarga di Jalan Raya Banyuwangi - Situbondo
Sumber :
  • Tim tvOne/Happy Oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur - Kecelakaan maut terjadi di jalur Banyuwangi-Situbondo, tepatnya di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak, tewas setelah ditabrak minibus, Minggu (10/7/2022). Seluruh korban tewas di lokasi kejadian. Dugaan sementara, kecelakaan tragis ini dipicu sopir minibus yang mengantuk. 

Peristiwa ini bermula ketika minibus jenis Toyota Hiace yang dikemudikan Lucky Wibisono (40), asal Malang melaju dari arah utara ke selatan. Kendaraan bernopol N 7043 NA ini mengangkut lima penumpang. Tiba di lokasi, sopir minibus diduga mengantuk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendaraan berwarna putih ini mendadak oleng ke kanan. Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Karisma yang dikendarai Ahmad Zeyedi (37), warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Motor bernopol P 3486 UK yang berisi satu keluarga, masing-masing Ahmad Zeyedi, Fitriani (27), Kholil dan Gufron, keduanya masih balita. 

Tabrakan tak bisa dihindari. Bagian kanan depan minibus menyambar motor korban. Kerasnya benturan membuat motor korban terpental. Empat penumpangnya membentur aspal jalan. Keempatnya tewas di lokasi. 

Sementara, pengemudi minibus dan lima penumpangnya selamat. Warga di lokasi langsung memberikan pertolongan. Polisi dibantu warga mengevakuasi keempat korban tewas ke Puskesmas Wongsorejo. 

Hasil olah TKP, kecelakaan ini diduga akibat sopir minibus yang kurang hati-hati. Akibat kejadian ini, sopir minibus menjalani pemeriksaan intensif di Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi. 

"Masih dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan ini," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan. (hoa/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT