"Jadi kami menjaga kondisi di dalam agar situasi tetap aman, sehingga orang di luar pondok (pesantren) ini kita sisir, kita periksa satu per satu, kalau bukan orang pondok sini atau bukan santri sini, kita bawa," kata Dirmanto tegas.
DPO Pencabulan Masih Dicari
Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menangkap anak kiai yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan.
Pasalnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang memiliki luas 5 hektare.
Bangunannya pun ada banyak. Oleh karena itu, polisi masih harus memeriksa bangunannya satu per satu.
Namun Dirmanto yakin, anak kiai itu masih bersembunyi dan ada di area ponpes.
Load more