Surabaya, Jawa Timur - Kasus meninggalnya salah satu penumpang yakni anak berusia 12 tahun diatas kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dalam pelayaran tujuan Makassar dari Surabaya Jumat (24/6/2022), pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Korban tewas diduga dianiaya. Penganiayaan tersebut diduga juga melibatkan petugas kapal. Namun hal tersebut dibantah keras oleh PT Dharma Lautan Utama (DLU).
Dalam keterangannya PT DLU menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini tengah diproses oleh Polres Pelabuhan Makasar.
"Saat ini kasusnya tengah diproses polisi, kita tunggu saja hasil visum dan penyelidikan polisi," ujar Doni Surya Kepala Cabang PT DLU Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan, Jumat (02/07/2022).
"Kami melayani transpotasi laut sudah puluhan tahun. Semua penanganan sudah sesuai SOP. Bila ada kasus pencurian di atas kapal dan ada tersangka, serta korbannya kita langsung amankan. Begitu kapal sandar sampai tujuan, keduanya langsung kita serahkan ke polisi, itu prosedur kita," terang Doni.
Dari informasi yang dihimpun, korban pencurian tersebut adalah seorang pejabat yang membawa 2 orang ajudannya. Kini korban pencurian dan 2 ajudannya sedang diperiksa intensif atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya bocah 12 tahun yang dituduh mengambil handphone.
Diketahui seorang anak di bawah umur tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, yang diduga dianiaya beberapa orang penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Load more