Probolinggo, Jawa Timur – Diduga adanya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP tahun ajaran 2022, puluhan emak wali murid berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), di Jalan Basuki Rahmad no 20A, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (28/6).
Devi Anggita, salah satu wali murid menyampaikan, protesnya kepada Disdikbud Kota Probolinggo, terkait nasib putranya yang bernama Devino yang hendak mendaftarkan di sekolah favorit. Dirinya menuturkan jika putranya yang hendak mendaftar ke SMP Negeri 3 ternyata tidak diterima dengan alasan zonasi wilayah.
“Padahal jika jarak zonasi rumah saya bisa dibilang dekat sekali, tapi kenapa tidak bisa diterima yang jaraknya hanya 0,1, hanya 100 meter lebih, tapi kenapa pendaftar yang jaraknya sampai satu kilometer lebih itu diterima,” jelasnya.
Memang, untuk sistem pendaftaran PPDB dari tahun 2017 lalu hingga sekarang ini, sudah menggunakan sistem pendaftaran online.
“Masak iya anak saya tidak diterima di SMP Negeri 3 yang dekat dengan rumah saya ini, katanya berdasarkan pemilihan pagu, ya tidak bisa dong, inikan hak saya, lah wong rumah saya lebih dekat, kok malah tidak bisa masuk. Karena menurut saya kan sekolahnya dekat ini enak bisa menghemat pengeluaran transportasi, anak saya setiap hari berangkat dan pulang sekolah,” ucapnya.
Kerumunan emak – emak yang memenuhi kantor Disdikbud ini, membuat Agus Lithanta sebagai Sekretaris Disdikbud berusaha menahan mereka agar bersabar dan menunggu sampai hari esok.
“Mohon sabar sebentar ya bu, kita disini juga akan berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan, kita usahakan secepatnya, dan kita akan meminta rekomendasikan hal ini pada atasan bu,” tuturnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Kabid Pendas Disdikbud Siti Romlah, jika pihak Disdikbud akan mengkaji ulang dari sistem IT yang memiliki kontrol penuh atas sistem pendaftaran online ini.
“Kita akan kaji ulang ya terkait zonasi ini, karena memang lebih dari 500 pendaftar yang disinyalir tidak sesuai dengan data dari catatan sipil. Kemugkinan besar ketika mereka mendaftar itu tahu jika jarak rumah dengan sekolah yang dituju itu jauh, maka mereka mendaftarnya di daerah sekitar sekolah tujuannya,” terangnya.
Oleh sebab itu dengan adanya kasus ini pihaknya harus bekerja ekstra, untuk mencocokkan data online tempat wali murid mendaftar dengan data KK dan KTP yang masih berlaku.
“Makanya sampai saat ini akan kita konfirmasi ulang melalui telpon, jika memang terbukti ada hal seperti itu, kita akan berikan arahan dan rekomendasi agar putra putrinya bisa melanjutkan sekolahnya,” tambahnya.
Hal ini bisa terjadi lantaran pemikiran masyarakat terkait dengan kategori sekolah favorit. Oleh sebab itu kebanyakan masyarakat menggunakan cara seperti itu. Dari pengakuan Romlah, hal seperti ini sudah kerap terjadi, bahkan bisa dibilang ini peristiwa tahunan. (msn/hen)
Load more