Hal senada juga diucapkan oleh Kabid Pendas Disdikbud Siti Romlah, jika pihak Disdikbud akan mengkaji ulang dari sistem IT yang memiliki kontrol penuh atas sistem pendaftaran online ini.
“Kita akan kaji ulang ya terkait zonasi ini, karena memang lebih dari 500 pendaftar yang disinyalir tidak sesuai dengan data dari catatan sipil. Kemugkinan besar ketika mereka mendaftar itu tahu jika jarak rumah dengan sekolah yang dituju itu jauh, maka mereka mendaftarnya di daerah sekitar sekolah tujuannya,” terangnya.
Oleh sebab itu dengan adanya kasus ini pihaknya harus bekerja ekstra, untuk mencocokkan data online tempat wali murid mendaftar dengan data KK dan KTP yang masih berlaku.
“Makanya sampai saat ini akan kita konfirmasi ulang melalui telpon, jika memang terbukti ada hal seperti itu, kita akan berikan arahan dan rekomendasi agar putra putrinya bisa melanjutkan sekolahnya,” tambahnya.
Hal ini bisa terjadi lantaran pemikiran masyarakat terkait dengan kategori sekolah favorit. Oleh sebab itu kebanyakan masyarakat menggunakan cara seperti itu. Dari pengakuan Romlah, hal seperti ini sudah kerap terjadi, bahkan bisa dibilang ini peristiwa tahunan. (msn/hen)
Load more