GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan 7 Bulan, Mantan Dirut Bank Swasta Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya, Pelaku Tersandung Kasus Pinjaman Fiktif

Setelah 7 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan Satreskrim Polres Ngawi, Suci Sugiharti (58), warga Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/6) sore diamankan polisi di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kos di Solo, Jawa Tengah. Suci Sugiharti yang merupakan mantan Direktur Utama BPR Utomo Widodo Ngawi ini, tersandung kasus penipuan dan penggelapan kepada para nasabahnya, yaitu dugaan pinjaman fiktif senilai ratusan juta rupiah. 
Jumat, 24 Juni 2022 - 12:58 WIB
mantan Direktur Utama BPR Utomo Widodo Ngawi diamankan
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Ngawi, Jawa Timur – Setelah 7 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan Satreskrim Polres Ngawi, Suci Sugiharti (58), warga Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/6) sore diamankan polisi di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kos di Solo, Jawa Tengah. 

Suci Sugiharti yang merupakan mantan Direktur Utama BPR Utomo Widodo Ngawi ini, tersandung kasus penipuan dan penggelapan kepada para nasabahnya, yaitu dugaan pinjaman fiktif senilai ratusan juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan, membenarkan atas penangkapan tersangka yang menjadi buronan petugas atas kasus tipu gelap senilai 290 juta rupiah sejak bulan Desember 2021 lalu. Tersangka diamankan di sebuah rumah kos di daerah Solo Jawa Tengah. 

“Jadi tersangka ini sudah menjadi DPO kita selama 7 bulan dalam kasus tipu gelap senilai 290 juta rupiah. Modusnya tersangka ini membantu pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah milik para nasabahnya. Namun yang diajukan oleh tersangka melebihi perjanjian tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Toni saat memberikan keterangan di kantornya. 

Sementara, salah satu korbanya Sarinten (33), warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi mengaku, awalnya mengajukan pinjaman 30 juta rupiah dengan jaminan sertifikat tanah, namun kemudian ada petugas BPR yang menagih 290 juta rupiah. 

“Taunya itu kan ada petugas dari BPR ke sini (rumah) nagih saya kan kaget, saya gak merasa hutan segitu banyak kok. Saat sidang setahu saya korbannya banyak. Kasusnya ya sama seperti ini, kerugiannya ada yang 500 juta, ada yang 700 juta per orang,” terang Sarinten saat ditemui di rumahnya, Jumat (24/6).  

Terungkapnya kasus tipu gelap yang dilakukan mantan Dirut BPR Utomo Widodo ini juga berkat laporan dari korban. Hingga kini petugas terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPR Utomo Widodo di Ngawi masih tetap beroperasi, namun sudah diambil alih oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk melayani eks nasabah setelah ijin usahanya dicabut oleh OJK.

Diperkirakan Suci Sugiharti mantan Direktur Utama BPR Utomo Widodo ini telah menggelapkan uang perusahaan sebesar 40 miliar rupiah. (men/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT