News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Meubel Kayu di Lumajang Ludes Terbakar

Sebuah gudang sekaligus tempat usaha meubel kayu milik SUWARNO (30) di Dusun Krajan Desa Sememu Kecamatan Pasirian, mengalami kebakaran hebat.
Jumat, 24 Juni 2022 - 06:57 WIB
Gudang meubel kayu terbakar di Lumajang
Sumber :
  • tvone - wawan s

Lumajang, Jawa Timur - Sebuah gudang sekaligus tempat usaha meubel kayu milik SUWARNO (30) di Dusun Krajan Desa Sememu Kecamatan Pasirian, mengalami kebakaran hebat.

Kebakaran ini, terlihat salah satu tetangga korban yang melihat kobaran api, sekitar pukul 02.30 WIB, Jum'at (24/6/2022) yang membubung tinggi dari bagian gudang kayu di sisi timur rumah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi saya lihat api sudah berkobar tinggi di bagian gudang kayu, bersama warga lainya saya langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman," jelas Johan di lokasi.

Hembusan angin serta banyaknya bahan yang mudah terbakar, membuat warga kewalahan saat melakukan upaya pemadaman.

"Ini sambil menunggu pemadam datang, tetap kita upayakan penyekatan api dulu agar tak merembet ke bagian rumah induk," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, belasan warga di bantu anggota Polsek dan Koramil Pasirian, memang nampak kewalahan saat melakukan pemadaman, sebab hampir seluruh isi gudang terdiri dari papan dan balik kayu bahan meubel yang sangat mudah terbakar.

Berdasarkan informasi yang di terima Kepala Desa Sememu, dugaan sementara kebakaran ini dipicu akibat korsleting listrik. Sebab, siang hingga malam sebelumnya sedang terjadi pemadaman listrik dilokasi.

"Dugaan sementara akibat korsleting listrik, kemarin kan ada pemadaman, mungkin pekerja lupa mencabut saklar peralatan pertukangan sehingga mengalami korsleting saat aliran listrik nyala kembali, " jelas Sutaji Kepala Desa Sememu.

Beruntung, lokasi kebakaran ini jauh dari pemukiman warga lainya, sehingga tak sampai meluas. Namun akibat mobil pemadam kebakaran tak kunjung datang, menyebabkan seluruh isi gudang ludes terbakar namun tidak sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah api tidak merembet, namun semua isi gudang ludes. Korban jiwa maupun luka nihil, tapi kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah, " pungkasnya.

Sekitar pukul 04.45 WIB, api berhasil dipadamkan secara total, setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan di lokasi.  Kini musibah kebakaran gudang meubel kayu ini, masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Pasirian. (wso/rey)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT