Terkait potensi industri hasil tembakau di Jatim, Adik mengatakan sangat besar. Menurut catatan Dirjen Bea Cukai, pada tahun 2019 terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau yang mempekerjakan lebih dari 80 ribu tenaga kerja. Industri tersebut menghasilkan cukai sebesar Rp104,56 triliun atau setara 63,42 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional yang mencapai Rp164,87 triliun.
Sementara data dari Disperindag Jatim menunjukkan bahwa industri pengolahan tembakau tersebut telah menyumbang devisa melalui net ekspor yang surplus di Jawa Timur selama tahun 2017 – 2019 kisaran nilai US$ 227,36 juta sampai US$ 243,89 juta.
Sedang dari sisi hulu, Jatim pada tahun 2019 menghasilkan 132.648 ton tembakau dan menempati urutan pertama penghasil tembakau nasional (disusul Jateng, NTB, dan Jabar). (sha/hen)
Load more