"Akhirnya, kami lakukan penyegelan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Edi Kuncoro belum memberikan klarifikasi tunggakan pembayaran PDAM tersebut. Dihubungi awak media melalui telepon selulernya, belum juga diangkat. (mhb/hen)
Load more