Gara-gara Menunggak Tagihan Air 7 Bulan, PDAM Putus Sambungan Air di Gudang URC DPUTR
Gara- gara menunggak tagihan air PDAM selama 7 bulan sebesar Rp27 juta, Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik menyegel (memutus) sambungan air di gudang Unit Reaksi Cepat (URC) Bima Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, di Jalan Dr Wahidin, S.H, Kecamatan Kebomas
Rabu, 15 Juni 2022 - 15:36 WIB
-
Reporter :
-
Editor :
Hentty Kartika
"Akhirnya, kami lakukan penyegelan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Edi Kuncoro belum memberikan klarifikasi tunggakan pembayaran PDAM tersebut. Dihubungi awak media melalui telepon selulernya, belum juga diangkat. (mhb/hen)
Load more