Kalimat Syahadat Bergema di Kantor MUI Gresik, Pria yang Kawini Kambing Taubat, Anggota DPRD Juga Ikut Bertaubat
- Istimewa
"Kegiatan ritual perkawinan manusia dengan Kambing itu jelas tidak sesuai dengan julukan Gresik Berhias Iman atau Gresik Kota Santri," lanjutnya.
Masih menurut Anam, apapun alasan dan tujuan membuat konten di media sosial seperti itu, sama sekali tidak dapat dibenarkan.
"Agar segera diusut tuntas sesuai undang undang yang berlaku," ujarnya berapi-api.
Surat pengaduan IDR tersebut dengan Nomor: 017/IDRGSK/VI/2022 ditujukan kepada Kapolres Gresik supaya memproses tindakan pelaku ritual perkawinan manusia dengan kambing yang dianggap menistakan agama.
Seperti diketahui Gresik dihebohkan dengan viralnya video seorang laki-laki yang menikahi kambing.
Dalam video yang beredar terlihat prosesi pernikahan tersebut dilaksanakan di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Desa Jogodalu, Kec. Benjeng Kab. Gresik milik anggota DPRD Kabupaten Gresik, Nurhudi Didin Arianto, serta dihadiri oleh ketua BK dewan Muhammad Nasir. (mhb/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more