Surabaya, Jawa Timur - Disinyalir sebagai tempat untuk pesta narkoba, petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP merobohkan gubuk yang berada di Jalan Pragoto, kawasan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Selasa sore (24/5/2022).
“Saat berada di lokasi, kita hanya menemukan gubuk permanen yang diduga kuat digunakan untuk pesta sabu,” jelas Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Arie Bayuaji.
Sebab, saat berada di lokasi, pihaknya menemukan ada bekas pakai sabu di dalam plastik.
“Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan yang menggunakan narkotika, tapi kami temukan sabu bekas pakai. Saat itu juga, polisi bersama Satpol PP dan Koramil melakukan perobohan gubuk yang dibangun permanen itu,” ungkapnya
Kompol Arie menjelaskan, polisi menerima informasi adanya pesta narkoba jenis sabu di lokasi. Namun, tak ada 1 orang pun orang yang ditemukan dalam penggerebekan itu.
Temuan tersebut merupakan yang kedua kalinya di lokasi yang sama. Menurutnya, dari struktur dan bentuk bangunan, diperkirakan baru 1 bulan dibangun pasca dirobohkan beberapa bulan lalu.
“Dulu, ada tiga (gubuk untuk konsumsi sabu), setelah dirobohkan, sekarang dibangun lagi satu gubuk, malah dipermanenkan,” ujarnya.
Load more