News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THM Langgar Aturan Jam Buka saat Ramadhan, Ini Sanksinya

Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, semua usaha tempat hiburan malam (THM) tetap beroperasi, namun dibatasi. Aturan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:37 WIB
Aturan THM saat Ramadhan
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, semua usaha tempat hiburan malam (THM) tetap beroperasi, namun dibatasi. Aturan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama. THM diperbolehkan buka mulai Pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

Meski demikian, masih saja ada yang mencoba melanggar. THM beroperasi hingga melampaui batas jam buka yang sudah ditetapkan yakni pukul 24.00 WIB. Beberapa pengunjung tempat hiburan menyebutkan, kafe karaoke yang selama ini digunakan untuk hiburan sambil minum minuman keras dengan ditemani ladies company (LC) tetap buka di Ramadhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Saya biasanya kemana saja, tapi lebih sering ke karaoke Graha Prima, soalnya disana bebas bawa miras dari luar dan overtime bebas sampai menjelang waktu sahur. Kafe yang lain gak bisa dan bawa minuman kena carger,” terang Dimas. 

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan, tim pengawasan sudah menjalankan tugas dengan maksimal terkait pelaku usaha THM yang melanggar waktu operasional saat bulan Ramadhan. Ada 1 THM yang memang bandel selama ini. Bahkan informasi, ada sewa tempat tidak akan diperpanjang bilamana owner karaoke tersebut tidak patuh pada aturan.

“Dalam surat edaran nomor 300:300/410/408.50/2026 tertanggal 11 Februari 2026, tentang edaran cipta kondisi bulan suci ramadhan 1447 H/2026 M. Pada poin no 7, bahwa selama bulan suci ramadhan, kegiatan usaha hiburan malam dimulai tanggal 18 Februari sampai dengan 18 Maret 2026, jam buka mulai pukul 21.00 sampai dengan 24.00 WIB, dengan tetap memperhatikan ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

Satpol PP bidang penegakan akan memanggil pihak pengelola untuk di BAP. Berdasarkan laporan Satpol PP, beberapa THM buka tidak mengikuti aturan yang tertuang pada Surat Edaran, dan akan segera diambil tindakan.

“Karena kemarin semua sudah sepakat, saya rasa harus dipatuhi. Kalau tidak akan ditindak tim pengawas,” tambah Ardyan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mendukung penegakan hukum Perda. Satpol PP harus beri tindakan tegas kepada Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar surat edaran Bupati Pacitan, terkait operasional THM selama Ramadhan.

“Kami terus lakukan operasi. Teguran sudah harus diberikan, karena semua aturan sudah disampaikan. Polanya tutup 24.00 WIB, jadi kalau melanggar sudah pasti nanti tim yang menindak,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Kiprah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 memang berakhir tanpa trofi. Sorotan dari Vietnam, Bulgaria hingga Malaysia menjadi topik yang mencuri perhatian.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Tajam Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Tajam Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT