News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penumpang Bus Ditemukan Meninggal Dalam Perjalanan Ngawi-Surabaya

Seorang penumpang Bus Eka patas dengan nomor polisi S 7811 US jurusan Yogyakarta-Surabaya ditemukan meninggal di dalam bus saat berhenti di sebuah rumah makan di Ngawi, Senin dini hari (23/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Senin, 23 Mei 2022 - 10:02 WIB
Evakuasi penumpang yang ditemukan meninggal di dalam bus
Sumber :
  • tvone - miftakhul erfan

Ngawi, Jawa Timur - Seorang penumpang Bus Eka patas dengan nomor polisi S 7811 US jurusan Yogyakarta-Surabaya ditemukan meninggal di dalam bus saat berhenti di sebuah rumah makan di Ngawi, Senin dini hari (23/5) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Arifin (35) penumpang bus yang duduk di dekat korban tak mengira kalau penumpang tersebut meninggal, karena saat dibangunkan susah dikiranya tengah tertidur pulas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pas kita mau turun di rumah makan ini saya mau ngelangkahin, tapi saya bangunin kok gak bangun-bangun, pikir saya ya orangnya lagi tidur pulas gitu, tau-tau kok sudah nggak ada,” terang Arifin.

Korban pertama kali diketahui meninggal, setelah Andri Purwanto (38) kondektur bus membangunkan korban untuk turun karena saatnya makan malam di salah satu rumah makan yang berada di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi. 

“Taunya kan kita turun di rumah makan karena waktunya makan malam, tapi orangnya kok gak bangun-bangun, curiga saya mulutnya agak merot dan juga ngompol, lalu saya panggil security untuk ngecek mas, ternyata udah meninggal,” ujar Andri.

Mengetahui penumpangnya sudah meninggal, pihak security langsung lapor ke polisi. Korban awalnya naik bus sendirian dari Solo dengan tujuan Surabaya, awalnya ya gak ada tanda-tanda sakit.

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas kepolisian dari Inafis Polres Ngawi, diketahui korban yang duduk di bangku A-15 bernama Suti Harsoyo (65) warga Desa Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat

Dari pemeriksaan petugas, tidak ada tanda-tanda kekerasan dan di tas korban hanya berisi dompet, handphone dan sejumlah obat. Namun obat untuk sakit apa, sampai saat ini masih dalam penyelidikan petugas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna memastikan penyebab tewasnya korban, jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit umum daerah RSUD dokter Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. (men/rey)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT