Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Siswa Tewas di Rooftop Sekolah
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com – Proses hukum kasus meninggalnya siswa SMPK Angelus Custos Surabaya, Steven Sukha, yang diduga tersengat listrik di rooftop SMAK Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 masih berlanjut. Penyidik Polrestabes Surabaya menggelar perkara khusus di Polda Jawa Timur untuk menentukan apakah kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
Gelar perkara dihadiri pelapor Tanu Hariyadi, Ketua Tim Advokasi SMP Katolik Angelus Custos Tjandra Sridjaja Pradjonggo, serta penyidik kepolisian. Tjandra mengatakan, pada sesi pertama pihaknya telah menyampaikan seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selanjutnya, kepolisian akan melakukan gelar internal untuk menentukan kelanjutan perkara.
“Kami meyakini tidak ada kelalaian dari pihak sekolah maupun guru. Korban masuk ke area rooftop yang terpisah pagar dan kejadian berlangsung saat hari libur,” ujar Tjandra, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, pihak sekolah tetap membuka upaya kekeluargaan, namun keluarga korban masih menunggu hasil gelar perkara khusus.
Peristiwa bermula saat korban diduga masuk ke lingkungan sekolah pada libur Hari Raya Nyepi bersama teman-temannya. Berdasarkan rekaman CCTV, korban memanjat pagar di area yang basah usai hujan sebelum terjatuh. Ia sempat dilarikan ke RS Adi Husada Undaan, namun dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada 10 April 2025 dan menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah. (sha/gol)
Load more