Gresik, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memberikan sinyal serius akan menindaklanjuti pengungkapan dugaan pungutan liar (
pungli) penarikan dana pelantikan pada 47 kepala desa yang dilakukan oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Rabu (18/5/2022).
Korps Adhyaksa tersebut telah mengumpulkan sejumlah data dan bahan keterangan terkait kasus
dugaan pungli terhadap sebanyak 47 kades dengan tarikan Rp900 ribu tiap kades yang menjalani pelantikan pasca pilkades serentak. Kendati demikian, kasusnya belum bisa disimpulkan.
Dimulainya pengumpulan data dan bahan keterqngan terkait dugaan pungli itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah, Rabu (18/5/2022). Deni menegaskan pihaknya serius dalam menindaklanjuti dugaan pungli Rp900 ribu kepada 47 kepala desa tersebut. Selama lebih kurang tiga hari kerja, pihaknya telah mendapatkan sejumlah temuan.
Dari klarifikasi pihak DPMD, bahwa penarikan tersebut atas keinginan dan kesepakatan para kepala desa. Di mana mereka menginginkan ada dokumentasi pribadi dalam acara sakral yang digelar 22 April 2022. Serta dalam rangka menyeragamkan atribut yang dikenakan saat pelantikan sehinga difasilitasi DPMD.
"Ini baru berbentuk data, hasil sementara. Penarikan itu salah atau bukan belum bisa disimpulkan. Langkah selanjutkan kami akan kumpulkan data dan keterangan dulu, termasuk yang jelas ada klarifikasi (pemanggilan, red). Baru disimpulkan," kata Deni Niswansyah.
Deni menjelaskan, kesimpulan dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tidak melulu ke arah pidana. Bisa jadi ke ranah kesalahan administratif.
"Pulbaket tidak selalu pidana, bisa jadi persoalan administrasi. Kalau administrasi akan kami serahkan ke Bupati Gresik melalui Inspektorat untuk sanksi administratif," tandasnya.
Namun demikian yang pasti pihaknya menegaskan serius dalam menindaklanjuti polemik yang menjadi atensi publik tersebut. Deni menggaris bawahi bahwa tindaklanjut yang dilakukan bukan berangkat dari laporan. Melainkan dari pemberitaan yang ramai tersebar di masyarakat. "Proses penyelidikan di kami tidak berhenti," tutupnya tegas.(mhb/ade)
Load more